Bukan Sakit Hati Soal TWK, ICW Laporkan Firli Karena Masalah Gratifikasi 

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana/Net
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana/Net

Peneliti ICW Wana Kurnia Ramadana melaporkan dugaan gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri bukan karena kecewa dengan pelaksanaan Test Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK. 


"Penting untuk ICW tegaskan permasalahan TWK berbeda laporan yang kami sampaikan," kata Kurnia dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/6). 

Oleh sebab itu, ia menilai seharusnya Kabareskri Polri Komjen Agus Andrianto menindaklanjuti laporan atas dugaan gratifikasi Firli soal sewa helikopter yang sebelumnya telah di proses oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

ICW beranggapan bahwa, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri dengan Dewas KPK sangatlah berbeda. 

"Ranah Dewan Pengawas (Dewas) berbeda dengan Polri. Dewas menelusuri pelanggaran etik, sedangkan Bareskrim melihat potensi tindak pidana," kata Kurnia. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebelumnya menegaskan tidak ingin meladeni manuver ICW terkait dugaan gratifikasi Firli Bahuri. Sebab menurut Agus, hal tersebut telah dilaksanakan proses di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan telah memutuskan bahwa Firli melanggar kode etik atas penggunaan helikopter pada September 2020. 

Dia dijatuhi hukuman ringan berupa teguran tertulis II yang berlaku selama enam bulan. 

"Kan sudah ditangani oleh Dewas. Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan," demikian Agus Andrianto. 

Untuk itu, Agus berharap agar ICW tidak menarik-narik institusi Polri ke dalam orkestrasi atas polemik Test Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK ini. 

Ada yang lebih penting saat ini bagi Polri ketimbang meladeni manuver ICW karena ketidakpuasannya terhadap Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung aduan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan gtarifikasi ke Bareskrim Polri. 

"Energi kita fokus kepada membantu percepatan penanganan pendemi Covid-19 berikut dampak penyertanya," tekan Agus. 

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadukan Firli Bahuri ke Bareskrim Polri terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam proses penyewaan helikopter mewah untuk kepentingan pribadi. Peneliti ICW, Wana Alamsyah kepada wartawan mengaku laporannya telah di terima oleh Dit Tipidkor Bareskrim Polri.