Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (9/6). Azis berada di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.40 WIB.
- Pemerintah Harusnya Tindak Importir Baju Bekas, Bukan Pedagangnya
- Ratusan Petani Tuntut Kepastian Hukum Tertulis Dari Jokowi, Pendemo: Kami Sudah Capek Pak Presiden!
- Penuhi Target Satu Juta Vaksin, Jokowi Naikan Dua Kali lipat Untuk Bulan Agustus
Kedatangan politisi Golkar itu nyaris lepas dari pandangan wartawan yang menunggu di lobi Gedung Merah Putih. Pasalnya Azis sudah berada di dalam gedung dan langsung naik ke lantai atas.
Hal ini dikonfirmasi Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara KPK Ali Fikri, bahwa Azis Syamsuddin telah memenuhi panggilan penyidik KPK.
Azis diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan kawan-kawan.
"Hari ini (9/6) saksi Azis Syamsudin telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan Penyidik KPK, dan akan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara Tsk SRP dkk," ujar Ali Fikri dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Adapun, kata Ali, terkait perkembangan lebih lanjut mengenai pemeriksaan Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Korpolkam) itu akan diinformasikan.
"Perkembangannya akan disampaikan," pungkasnya.
- Imbas Data Mantan Narapidana Masuk DCS, Bawaslu Petakan Potensi Sengketa
- Buka-bukaan, Ini Alasan Rizal Ramli Terus Berjuang Perbaiki Indonesia
- Prabowo: Pak Jokowi Sosok Presiden Rendah Hati