Gerindra Minta Kapolri Tindak Oknum Pembacking Tambang Ilegal

Anggota komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman/Net
Anggota komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman/Net

Anggota komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak oknum anggota Polri yang menjadi backing penambang batu bara ilegal di daerah-daerah.


"Banyak keluhan ini pak soal tambang koridor, atau tambang ilegal," kata Habiburokhman saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).  

Tambang ilegal ini, kata dia, menyangkut penerimaan negara bukan hanya semata tindak pidana lingkungan saja. Selain tambang ilegal, politisi Gerindra itu juga meminta perhatian Kapolri bersama jajaran terhadap perusahaan tambang yang meninggalkan bekas galian.

Ia mengungkap, berdasarkan data dari LSM Jaringan Advokasi Tambang  (Jatam), terdapat 39 anak-anak meninggal dunia di Kalimantan akibat galian bekas tambang yang tidak hanya dalam, melainkan juga beracun.  

"Saya memohon Kapolri mempush (menekan) jika ada indikasi keterlibatan oknum anggota Polri saya minta tolong perintahkan pak Sambo (Kadiv Propam) untuk menindak pak. Tolong disektor (tambang) ini dimaksimalkan," pinta Habiburokhman, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Sebelumnya diberitakan, pemain batu bara di Kalimantan Timur tepatnya di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutainegara Kalimantan Timur mencatut nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memuluskan aktivitas penambangan ilegalnya.

Aktivitas kelompok pemain batu bara dengan sebutan Peter ini mengklaim bahwa mereka suruhan dari Kapolri. Semakin menjadi, dengan mencatut nama Kapolri, kelompok ini menakut-nakuti warga yang menentang kehadiran mereka, tak ayal hanya dalam tempo waktu dua minggu aktif dalam mengerahkan alat berat dan berhasil melakukan coal getting sebanyak 10.000 metric tons.

Di Kaltim sendiri, terdapat kelompok besar lain pemain tambang, yakni Alif, dan Ismail Bolong.

Di daerah itu, hasil penambangan liar diletakan di pinggir jalan poros Samarinda-Bontang. Seperti terlihat di daerah sekitar Gunung Menangis, Desa Semangko, Marangkayu, Kukar.

Setelah digali batu bara diletakan begitu saja menunggu diangkut. Sejumlah jalan-jalan desa sudah dilintasi truck-truck pengangkut batu bara. Di antaranya Desa Santan Ulu, Sebuntal hingga Tanah Datar.

Aktifitas pengupasan lahan berkontribusi  pada kerusakan jalan poros. Pembuangan air yang tidak tertata membuat aliran air menghantam badan jalan.