Kasus Porak-Porandakan Pos Penyekatan Suramadu, Polisi Amankan Sejumlah Orang

AKBP Ganis Setyaningrum/RMOLJatim
AKBP Ganis Setyaningrum/RMOLJatim

Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat mengamankan sejumlah warga yang terlibat kasus kericuhan dengan memporak-porandakan fasilitas di pos penyekatan jembatan Suramadu pintu masuk Surabaya.


"Bukan diamankan. Kami masih mintai keterangan dulu," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum dikutip Kantor Berita RMOLJatim di pos penjagaan jembatan Suramadu, Jumat (18/6).

Bahkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berjanji akan serius menangani kasus tersebut hingga menunggu perintah selanjutnya dari Polda Jatim.

"Masih kita tindak lanjuti sambil menunggu perintah pimpinan," tegasnya.

Dengan kejadian itu menurut Ganis pihak kepolisin maupun TNi akan melakukan pengamanan yang lebih ketat lagi selama 24 jam.

"Pukul 00.00 sampai pagi hari akan diperketat dengan penambahan personil. Sesuai perintah pelaksanaan penyekatan ada 24 jam dari sisi menuju Madura baik menuju surabaya," ungkapnya.

Pengaman ini lanjut Ganis untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang semakin mewabah di Kabupaten Bangkalan.

"Semua dalam rangka mobilitas cukup tinggi, angka penyebaran tambah belum ada penurunan. Antisipasi kita lakukan. Anggota bertugas 24 jam. Tadi pagi volume kendaraan yg mungkjn di luar prediksi kita," pungkasnya.