Berkas PTSL 2020 di Kelurahan Candirenggo Diduga Bermasalah, Begini Kata Panitia 2021

formulir PTSL/RMOLJatim
formulir PTSL/RMOLJatim

Diduga banyak berkas pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2020 di Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang bermasalah. 


Salah satunya, masyarakat ada yang sudah menyerahkan berkas dan menyetor uang kepada salah satu panitia, namun kepengurusan surat tanahnya di wilayah tersebut tak terselesaikan.

Narasumber yang berhasil ditemui media ini mengatakan, bahwa ia telah mengurus surat tanah di program PTSL 2020 kemarin, namun hingga tahun 2021 ini belum selesai. Bahkan uang senilai Rp 1 juta di masing-masing tanah belum diberikan.

"Saya waktu itu mengurus surat tanah untuk  dua bidang, masing-masing per bidang dikenakan biaya Rp 1 juta di tahun 2020. Namun hingga saat ini katanya surat-surat saya belum jadi. Dan uang saya masih di sana," ungkap warga, yang tak mau disebutkan namanya kepada Kantor Berita RMOLJatim di kediamannya.

Sumber lain yang dapat dipercaya juga mengatakan, banyaknya permasalahan berkas warga yang mengurus suratnya melalui program PTSL tersebut, diduga dimainkan oleh salah satu oknum panitia, yaitu Sekretaris PTSL tahun 2020.

Dengan mengakomodir surat-surat tanah warga dengan harga Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per bidang. Padahal biaya yang disepakati hanya membayar Rp 500 ribu." Banyak yang mengurus ke rumahnya mas. Tanpa sepengetahuan panitia lain saat itu," terangnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Panitia PTSL yang baru di tahun 2021 ini, Christy Ardiansyah mengatakan, memang ada beberapa warga yang mengadu terkait kepengurusan surat tanahnya dalam program PTSL di tahun 2020 yang tak selesaikan. 

"Yang mengadu dan berkeluh kesah ada di kepengurusan PTSL di tahun 2020. Seperti kurang puas, berkas belum terselesaikan, padahal uang sudah disetorkan dan tidak ada tranparasi. Namun saya tegaskan, bahwa panitia yang baru, tidak ada hubungan dengan oknum panitia PTSL di tahun 2020 tersebut," tandasnya. Senin (12/7) di kantornya.

Christy Ardiansyah, juga menekankan, bahwa panitia yang baru terbentuk pada Februari 2021 lalu, telah berkomitmen kepada masyarakat Kelurahan Candirenggo untuk transparan dan menyelesaikan dengan baik.

"Kalau di panitia yang terbentuk Februari tahun 2021 ini, telah berkomitmen kepada masyarakat Candirenggo, melalui Ketua RW yang selaku koordinator di wilayahnya untuk selalu bekerja dengan transparan dan baik. Jadi semuanya jelas, berapa berkas yang masuk ke BPN bisa dicek. Hingga saat ini, kami sudah memproses berkas PTSL sejumlah 2426 berkas dan sudah terdaftar secara online di BPN dari kuota 2600. Artinya, hampir keseluruhan selesai," paparnya.

Sedangkan, untuk berkas yang belum terselesaikan di tahun 2020, ia menyarakan untuk mendaftar ulang, dengan mengumpulkan berkas kembali, dan mendaftarkan ke panitia di tahun 2021 ini.

"Ya kami sarankan, bagi pemohon untuk mendaftar ulang, menyiapkan berkas lagi, dan ada biayanya sesuai kesepakatan bersama," tutur pria tersebut.

Disinggung apakah ada pelimpahan berkas dari panitia 2020 dari program PTSL, Christ Ardiansyah menjelaskan, bahwa pelimpahan berkas kurang lebih 1093. Alasannya, sempat terkendala dalam pengukuran dan lain-lain.

"Ya kami menerima pelimpahan berkas dari panitia di tahun 2020 sejumlah 965 berkas, plus 128 berkas. Dan itu pun belum keseluruhan. Intinya yang jelas, ada berkasnya lengkap beserta biaya. Untuk yang lain-lainnya, biar yang berwenang saja yang mengurusi, misalkan Bu. Lurah," pungkasnya.

Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, Eko sekretaris PTSL tahun 2020 saat dihubungi melalui telepon selulernya hanya terdengar nada dering. Dan ketika dikirimi pesan melalui layanan short massage service (SMS) tidak ada balasan.