Pemkab Malang Manut Presiden, Tiadakan PPKM Darurat

Bupati Malang, H.M Sanusi beserta Jajarannya saat Rakor Virtual dengan Presiden Jokowi/Ist
Bupati Malang, H.M Sanusi beserta Jajarannya saat Rakor Virtual dengan Presiden Jokowi/Ist

Pemerintah Kabupaten Malang meniadakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, usai menggelar Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Pusat yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual, Selasa (20/7).


"Istilah PPKM Darurat atau PPKM Mikro nantinya akan ditiadakan. Sebab menurut beberapa pemimpin daerah, kalau menggunakan sebutan 'PPKM Darurat', itu seolah-olah keadaannya gawat sekali. Jadi nanti diganti berdasarkan level yang terpapar Covid-19 di daerahnya masing-masing," ungkap Wahyu.

Masih kata Wahyu, soal istilah yang akan digunakan sebagai pengganti PPKM Darurat, Pemkab Malang sendiri akan menyampaikannya beberapa hari kedepan dengan melihat level penyebaran Covid-19.

"Kita ini kan masuk wilayah aglomerasi, yang berdampingan dengan Kota Malang dan Kota Batu. Sehingga perlu memantau secara menyeluruh. Nanti baru penetapan levelnya akan disampaikan. Kemungkinan beberapa hari kedepan," tuturnya.

Saat ini, lanjut wahyu, bahwa wilayah Kabupaten Malang menunjukkan perkembangan yang signifikan selama pelaksanaan PPKM Darurat.

"Hingga saat ini, Kabupaten Malang zona merah, bukan zona hitam. Sosialisasi Prokes (protokol kesehatan) dan percepatan program vaksinasi tetap kita jalankan dan gencarkan. Untuk itu kami himbau, kepada masyarakat Kabupaten Malang, jangan melonggarkan prokesnya," tandasnya.

Dalam Rakor dengan Presiden RI, Joko Widodo Pemkab Malang dipimpin langsung oleh Bupati Malang, H.M Sanusi.