Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Jember Perpanjang PPKM Level 3

Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Forkopimda saar Rakor daring dan luring di pendopo Wahya Wibawagraha Jember dengan Menko Marves/Ist
Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Forkopimda saar Rakor daring dan luring di pendopo Wahya Wibawagraha Jember dengan Menko Marves/Ist

Bupati Jember Hendy Siswanto, mengintruksikan segera menyalurkan Bantuan Sosial dan mempercepat vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Jember. 


Pasalnya, Kabupaten Jember kini menjadi salah satu kabupaten dengan jumlah penambahan kasus Covid-19 tinggi dalam kurun 20 hari pelaksanaan PPKM Darurat. Bahkan seluruh Kecamatan di Kabupaten Jember sudah zona merah. 

Langkah bupati ini dilakukan menindaklanjuti hasil Rakor daring yang diikuti Forkopimda dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Penjaitan di Pendopo Wahya Wibawagraha Jember, Rabu (21/7). 

Rakor ini terkait arahan PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang diperpanjang dan diubah namanya menjadi PPKM Level 4. 

Dari hasil evaluasi, Kabupaten Jember masuk PPKM level 3. Dengan indikator ada 50 sampai 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, di mana 10 sampai 30 kasus dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2 sampai 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.

"Kita lakukan PPKM level 3 untuk melakukan pencegahan lanjutan," kata Bupati Hendy Siswanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Masa PPKM Level ini mulai diberlakukan hari Rabu-Minggu (21 - 25) Juli 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut.

Bupati Hendy menginstruksikan kepada seluruh tamu undangan secara luring di Pendopo Wahya Wibawagraha, untuk membantu pembagian sembako dan paket support bingkisan bantuan kepada masyarakat harus segera tersalurkan dengan cepat. 

Selain itu pihaknya juga menginstruksikan program vaksinasi disegerakan agar semua masyarakat mendapatkan secara merata.