PPKM Level 3-4 Diperpanjang, Ini Permintaan Bupati Hendy Ke Masyarakat Jember

Bupati Jember, Hendy Siswanto/RMOLJatim
Bupati Jember, Hendy Siswanto/RMOLJatim

Keputusan Presiden Joko Widodo yang memperpanjang PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021 mendatang agar menjadi pijakan bagi masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan.


Atas perpanjangan tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto mengajukan permintaan yang ditujukan ke warganya.

"Keputusan perpanjang ini sudah melalui pertimbangan. Karena itu harus diimbangi dengan peningkatan kapatuhan terhadap prokes," kata Bupati Hendy Siswanto kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (26/7).

"Jangan bepergian apabila tidak terlalu penting. Bagi yang belum vaksin, segera melakukan vaksinasi," pintanya.

Tak hanya itu, Bupati Hendy juga akan meneruskan penerapan PPKM Level 3 berbasis RT dan RW ke beberapa desa lainnya.

"Kedepan akan melakukan tracing, vaksinasi, pembagian bantuan sosial, serta mendorong bergeraknya UMKM lokal setempat," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan, selama penerapan PPKM yang sudah dilaksanakan 23 hari terakhir menunjukan hasil tren perbaikan dalam pengendalian Pandemi Covid-19.

"Laju penambahan kasus, BOR dan positivity rate mulai menunjukkan penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa, namun demikian kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini, tetap waspada,” kata Presiden Joko Widodo, Minggu (25/7) malam.

Karena itu, Presiden Jokowi akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati sebagai berikut :

1. Pasar rakyat yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, dan pasar rakyat yang tidak menjual kebutuhan pokok sehari-hari diperbolehkan  buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15:00 WIB, dimana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh Pemda.

2. Pedagang kaki lima, toko kelontong, outlet, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cuci motor dan mobil serta usaha-usaha kecil yang sejenis diijinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21:00 WIB yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemda.

3. Warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya dengan tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20:00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung selama 20 menit.

“Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan Menteri terkait untuk mengurangi beban masyarakat akibat Pandemi Covid-19 ini. Pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial bagi masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil,” sambung Presiden Jokowi.

Jokowi juga berpesan kepada seluruh menteri terkait untuk melakukan percepatan dalam membagikan vitamin, supplemen, obat-obatan, menjamin ketersedian oksigen kepada masyarakat serta konsultasi dokter yang mendampingi masyarakat dalam isolasi mandiri.

"Kita harus terus waspada terhadap kemungkinan dunia akan menghadapi varian (Covid-19) lainnya yang lebih menular, oleh karena itu saya memerintahkan agar 3T bisa ditingkatkan lebih massif lagi dan respon treatmen yang cepat dalam menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan," katanya.