Satpolair Probolinggo Ganti Bendera Merah Putih yang Usang di Kapal Nelayan

Satpolair Polres Probolinggo saat mengganti Bender Merah Putih yang telah usang di Kapal Nelayan/Ist
Satpolair Polres Probolinggo saat mengganti Bender Merah Putih yang telah usang di Kapal Nelayan/Ist

Sambut Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, Satpolair Polres Probolinggo bersama petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Pelabuhan Tanjung Tembaga Kota Probolinggo, mengganti bendera merah putih yang usang di kapal nelayan.


Bendera usang tak layak pakai itu kemudian diganti dengan bendera baru, pemasangannya dilakukan Satpolair bersama nelayan pemilik kapal dengan penuh khidmat.

Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada nelayan tentang pentingnya menjaga simbol negara yang merupakan kewajiban setiap warganya.

Kasatpolair Polres Probolinggo, AKP. Slamet Prayitno menyebut momentum jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-76 ditargetkan dapat dirasakan warga nelayan dan semakin memantapkan jiwa nasionalisme.

"Momen HUT Kemedekaan RI ini juga harus dirasakan para nelayan, agar jiwa nasionalismenya semakin tertanam kuat," ungkapnya, seperti dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Jumat (6/8).

Pemasangan Bendera Indonesia kapal nelayan diatur dalam Undang-Undang Pelayaran yang menegaskan sesuatu hal yang wajib dilakukan.

Oleh karena itu, untuk memastikan nelayan mematuhi ketentuan tersebut Satpolair memfasilitasi pemasangan bendera pada kapal nelayan.

"Kami fasilitasi pasang Bendera Indonesia baru, karena ini wajib dan diatur undang-undang," imbuh Slamet.

Usai mengganti bendera merah putih, petugas juga membagikan sembako kepada nelayan terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut untuk meringankan beban ekonomi masyarakat nelayan yang pendapatannya merosot dari penjualan hasil laut.

"Ada sembako juga yang kami bagikan, mereka terdampak selama penerapan PPKM. Kami juga imbau terapkan prokes 5M di lingkungan pelabuhan," pungkasnya.