Kecewa Laba Dan Deviden Anjlok, DPRD Jatim Minta Khofifah Tata Ulang Manajemen PJU

Ketua komisi C DPRD Jatim Hidayat usai hearing dengan manajemen PJU/RMOLJatim
Ketua komisi C DPRD Jatim Hidayat usai hearing dengan manajemen PJU/RMOLJatim

Kinerja Petrogas Jatim Utama (PJU), salah satu BUMD milik Pemprov Jawa Timur dinilai mengecewakan.


Hal itu bisa dilihat dari laba perusahaan pada tahun 2020 hanya Rp 23,5 miliar. Jumlah itu menurun drastis dibandingkan tahun 2019 lalu yang mencapai Rp 112,1 miliar.

Melorotnya laba perusahaan yang bergerak di bidang migas itu berdampak pada setoran deviden yang disetor ke Pemprov Jatim hanya Rp tujuh miliar.

"Turun karena berbagai alasan ya, salah satunya pandemi, harga minyak turun dan inefisiensi manajemen," kata ketua komisi C DPRD Hidayat pada Rabu (26/8).

Menurut Hidayat, melorotnya laba dan deviden yang disetorkan itu sangat mengecewakan. Pasalnya, perusahaan plat merah itu menjadi andalan Pemprov Jatim untuk menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Jatim.

"Tentu ini satu sinyal yang tidak baik.  Karena ini menjadi andalan kita untuk memberikan sumbangan deviden yang tinggi. Oleh karena itu kita ingin tahu kendala di lapangan dan sebab-sebabnya yang menyebabkan laba ini turun," tambah Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Timur itu.

Hidayat menilai, salah satu merosotnya kinerja PJU itu dikarenakan manajemen kurang profesional. Sehingga, perusahaan tidak fokus dan cenderung lemah dalam konsolidasi untuk mencapai target yang dibebankan.

Dia juga meminta agar direksi tidak gaduh dalam menjalankan kebijakan perusahaan. Sehingga, mereka terkesan kurang profesional dalam mengambil keputusan.

"Yang pertama tadi itu ada konsolidasi yang kurang baik di internal picu ada kegaduhan dan lain sebagainya. Kita support konsolidasi itu tapi jangan sampai menimbulkan masalah dan menjadi konsumsi publik,  karena ini BUMD butuh ketenangan butuh kenyamanan bekerja  profesional, jangan sampai ada politicking di dalam sehingga betul-betul konsolidasinya berjalan dengan baik," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Hidayat juga meminta agar direksi PJU bekerja sungguh sungguh dalam menyelesaikan kendala eksternal. Diantaranya adalah menagih pencairan kerjasama Partisipasi Of Interest (PI) dengan kontraktor Migas, yang sampai saat ini masih belum terbayarkan.

"Yang kedua ada kendala eksternal kerjasama-kerjasama dengan pihak lain banyak yang tidak berjalan dengan baik. Terutama dengan pihak ketiga kemudian ada cost recovery dengan DPI yang itu dibebankan kepada PJU sehingga PJU harus mengeluarkan banyak uang untuk kepentingan konsolidasi dengan pihak luar," jelas anggota DPRD Jatim dari Dapil Mojokerto-Jombang itu.

Selain menekan pemborosan di internal perusahaan, direksi PJU diminta untuk melakukan terobosan agar PI dari beberapa blok migas yang masih nyantol bisa segera dibayarkan.

"Ini satu sisi di internal juga ada inefisiensi nah kita dukung penataannya, kita dukung penataan remunerasinya. Kita dorong untuk kerja profesional dan ke depan harus ada peran yang jelas dan target yang realistis dan terus ada terobosan-terobosan baru terutama PI di tempat yang sampai sekarang belum terealisasi," pungkasnya.