Tandatangani Komitmen dengan RT/RW, Wali Kota Eri: Tidak Boleh Kampung Tak Ada PJU-nya

Teks foto: Wali Kota Eri meresmikan Balai RW IX di Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari/RMOLJatim
Teks foto: Wali Kota Eri meresmikan Balai RW IX di Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari/RMOLJatim

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkomitmen untuk menuntaskan banjir dan meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi warganya. 


Oleh karena itu, ia bersama jajarannya di Pemerintah Kota (Pemkot) menandatangani berita acara setiap kali meresmikan Balai RW di perkampungan Kota Surabaya. 

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, berita acara itu menjadi komitmen bersama antara pemkot dan RT, RW untuk menuntaskan permasalahan di perkampungan, agar Kota Surabaya menjadi lebih baik ke depannya. 

Baik dari segi fasilitas umum (fasum), pelayanan, fungsi Balai RW-nya, hingga guyub rukun warganya. 

"Karena sudah saya canangkan, bahwa tidak boleh ada lagi kampung yang tidak ada PJU-nya (Penerangan Jalan Umum), ada genangan air atau banjir," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai meresmikan Balai RW IX di Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Jumat (25/8).

Dirinya ingin, masalah banjir di perkampungan Kota Surabaya harus bisa segera teratasi. 

Ia menerangkan, komitmen yang tertuang di dalam berita acara itu menjelaskan, bahwa meskipun terjadi hujan deras, tidak boleh ada timbul genangan. 

"Karena itu lah lokasi-lokasi yang ada genangan kita tuangkan di dalam berita acara, ditandatangani bareng kapan mulai dikerjakan. Kalau dikerjakannya tahun 2023, maka harus selesai akhir tahun ini. Kalau dikerjakannya tahun 2024, bulan Maret saya minta selesai," terang Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menegaskan, penandatanganan komitmen bersama dalam berita acara ini harus berjalan sesuai target. 

Karena itu adalah bagian dari kontrak kinerja jajaran di Pemkot Surabaya. 

Apabila ada jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD) yang ikut menandatangani berita acara tersebut tidak bisa menjalankan sesuai target, maka akan dilakukan evaluasi lebih lanjut. 

"Jadi apa? Ada pertanggungjawaban dari pemkot kepada masyarakatnya, dan ada kepercayaan antara masyarakat dengan pemkot. Kalau sudah ada sinergi yang kuat antara pemerintah dengan masyarakatnya, maka di situlah pemkot bisa menyelesaikan permasalahan yang ada, baik itu kemiskinan, pra miskin, pengangguran, genangan air, ataupun PJU," tegasnya. 

Ia menambahkan, sebelum semua permasalahan yang ada di perkampungan itu tuntas, maka pigura tanda tangan berita acara itu jangan sampai diturunkan dari Balai RW. 

"Karena saya ingin, di Surabaya ini yang bergerak itu masyarakatnya bukan pemkot, yang hanya memerintah dari atas ke bawah. Sehingga data itu dari bawah, tugas kita (pemerintah) menyelesaikan ini, bentuk guyub rukun inilah yang saya bangun di Kota Surabaya," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news