Penerbitan Perpres 68/2021 tentang Pemberian Persetujuan Presiden terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga merupakan elemen penting untuk menyelaraskan visi Presiden Joko Widodo.
- Indonesia-AS Perkuat Kerjasama Maritim
- Jalani Puasa, Mas Aam NasDem Minta Pelajar dan Mahasiswa Tetap Semangat Belajar
- Haris Pertama Bantah Terlilit Utang, Desak Tangkap Aktor Intelektual Pengeroyokan
Politisi PKB Abdul Kadir Karding yakin bahwa kemunculan Perpres itu tidak lepas dari keinginan Presiden Joko Widodo yang tidak mau anak buah jalan sendiri tanpa arah. Apalagi, mengambil langkah kontroversial di luar pengetahuan presiden.
"Ya saya kira memang perlu ya Perpres seperti itu. Agar tidak ada menteri atau pasukan presiden di bawah itu mengambil langkah-langkah yang di luar sepengetahuan atau sepertujuan presiden,” kata Karding, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (27/8).
Selain membuat pemerintah menjadi semakin kompak dalam bergerak, Perpres juga diperlukan untuk mengantisipasi adanya kecenderungan para menteri yang mencuri start untuk Pilpres 2024.
“Dinamika politik sudah mulai ramai soal pilpres. Jadi kecenderungannya sudah pada jalan sendiri-sendiri. Nah ini saya kira itu bagus,” tandasnya.
- Ini Alasan PW Muhammadiyah Rencana Beli Gereja di Spanyol
- Nama-nama Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo Diprediksi Lolos Beredar Luas, KPU Angkat Bicara
- Kabinda Papua Ditembak KKB, Natalius Pigai: Masa Depan Papua Tidak Menentu, Presiden Harus Dengar Nurani Rakyat