Nasib penceramah Muhammad Yahya Waloni akan disampaikan Jumat sore ini (27/8). Saat ini, penceramah yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama masih diperiksa polisi.
- Kapolri Pastikan Terduga Pelaku Bom Astana Anyar Pernah Terlibat Pengeboman di Bandung dan Terafiliasi JAD
- Wali Kota Blitar Dirampok dan Disekap, Pelaku Lima Orang Gasak Uang Rp 400 Juta
- Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suami Divonis 4 Tahun Penjara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Yahya hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," ujar Brigjen Rusdi kepada wartawan.
Yahya ditangkap di Perumahan Permata, Cluster Dragon, Ciulengsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat para Kamis (26/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Artinya, penyidik akan menentukan sikap akan menahan Yahya atau tidak pada sore ini.
"Ini kan masih proses (pemeriksaan). Ditangkap jam 17.00, artinya Polri memiliki waktu 1x24 jam. Masih ada waktu sampai jam 17.00 (sore ini), maka nanti perkembangan rekan-rekan akan tahu," pungkas Rusdi.
- Manfaatkan Akses Data Kependudukan Untuk Tegakkan Hukum, Kejagung Kerjasama Dengan Kemendagri
- Kakak Adik di Surabaya Kompak Jadi Pengedar Narkoba Edarkan Narkoba
- Kejari Surabaya Terus Dalami Dugaan Mafia Perizinan di Dinas Koperasi