Mata uang dolar Amerika kini sudah tidak digunakan dalam kerja sama perdagangan antara pemerintah Indonesia dan China. Hal tersebut ditandai dengan dimulainya implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) antara Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC), Senin (6/9).
- Mulai 1 April, Harga BBM Pertamax Naik jadi Rp 12.500 Per Liter
- Airlangga Ungkap Berbagai Kebijakan yang Menyelamatkan Indonesia
- Gubernur Khofifah Minta Kepala Daerah Dukung BPR Bikin Inovasi Perkreditan Murah
Baca Juga
"Kerangka kerja sama dimaksud meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang rupiah dan yuan," bunyi keterangan resmi BI, Senin (6/9).
- Pelatihan Digital Marketing, Wabup Bondowoso Minta Pelaku UMKM Untuk Viral
- Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah Miliki Rumah, Perlu Ada Penyertaan Modal Negara
- Sri Mulyani Mau Turunkan Pajak Barang Mewah, Indef: Kendaraan Di Bawah 1.500 CC Tidak Perlu Dipangkas
Baca Juga