Selamatkan Organisasi, Mayoritas DPD Bara JP Kian Mantap Gelar KLB di Surabaya

Sekretaris panitia KLB, Arif Setiawan menunjukkan surat ijin ke Polda Jatim/RMOLJatim
Sekretaris panitia KLB, Arif Setiawan menunjukkan surat ijin ke Polda Jatim/RMOLJatim

Mayoritas DPD Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) kian mantap untuk menggelar kongres luar biasa (KLB) 2021. Hajatan ini sebagai upaya untuk menyelamatkan organisasi sekaligus mengisi kekosongan ketua umum baru setelah meninggalnya Viktor Sirait. 


KLB yang diinisiasi oleh para DPD dan DPC Bara JP ini sudah membentuk kepanitiaan, menetapkan lokasi hingga tanggal pelaksanaan, yakni tanggal 25-26 September di Surabaya. 

"Panitia sudah selesai, dalam waktu dekat kita akan urus ijinnya ke Polda Jatim," kata Sekretaris panitia KLB, Arif Setiawan dikutip Kantor Berita RMOLJatim, di Surabaya, Rabu, (8/9). 

Arif membenarkan, jika KLB ini bukan agenda Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Namun ia memastikan semuanya sudah sesuai dengan AD/ART Bara JP. Ia mencontohkan dalam ART Pasal 36 yang mengatur KLB dapat terlaksana jika ada usulan sedikitnya satu per tiga dari jumlah pemegang suara.

"Sekarang dukungan sudah ada 16 DPD, ada juga BPLN dan sayap. Ini sudah melebihi aturan, tanda tangannya juga sudah ada. Saya pastikan semuanya sesuai dengan aturan," tegasnya. 

Bagi Arif, ada sejumlah alasan mendasar para DPD ingin segera menggelar KLB, alasan kuatnya yakni untuk menyelamatkan organisai yang kekinian diambang ketidak jelasan. Kondisi kian meperihatinkan setelah terjadi kekosongan ketua umum dan pengunduran diri sekretaris umum Bara JP. 

"Ini keinginan para DPD, bukan hanya Jatim. Semua memiliki keinginan yang sama untuk menyelamatkan organisasi," kata Arif.

Sementara, Vena Naftalia, Bidang Hukum dan Bendahara KLB Kongres Bara JP 2021 menambahkan, mengacu pada hasil kongres 2019 di Bandung, ketua umum ditetapkan sebagai formatur tunggal. Sejak meninggalnya Viktor Sirait, terjadi kekosongan nahkoda yang berdampak pada jalannya organisasi, seperti SK kepengurusan DPD dan DPC yang tak kunjung turun. Hal ini terjadi karena Plt ketua umum, Utje Gustaaf Patty tidak berhak menandatangani SK. 

"Setelah ketua umum meninggal, maka tidak ada yang berhak untuk menandatangai apapun, siapa yang berhak? maka dikembalikan ke pemilik suara pada kongres di Bogor yakni DPD dan BPLN," kata Vena. 

Vena juga mengungkapkan, jauh hari sebelumnya, para DPD sudah mengusulkan kepada DPP untuk segera digelar KLB, sayangnya, usulan itu tak kunjungan direalisasikan. 

"DPP hanya bilang secepatnya tapi tidak ada pergerakan, setelah kita berinisiatif akhirnya mereka keberatan. Harusnya, DPP bersyukur ada yang memfasilitasi KLB," demikian Vena.