Soal Kapal Selam Nuklir Australia, Komisi I DPR Minta Pemerintah Indonesia Proaktif Sikapi Aliansi Militer AUKUS

Keputusan Australia, Amerika Serikat, dan Inggris membentuk AUKUS sebagai Aliansi Militer di Kawasan harus disikapi secara proaktif oleh pemerintah Indonesia.


Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR-RI, Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, mengingat AUKUS juga bertujuan untuk membantu Australia memiliki kapal selam bertenaga nuklir.

"Menjadi keprihatinan kita, hal ini akan membawa implikasi pada situasi kawasan yang sudah sepatutnya terus diupayakan stabil, aman dan damai. Sehingga Indonesia perlu mengambil sikap atau langkah pro aktif terhadap keputusan Australia ini," kata Christina  dalam keterangannya, Sabtu sore (18/9).

Christina menjelaskan, Australia dan Indonesia memiliki Rencana Aksi Kemitraan Strategis Komprehensif (2020-2024), yang salah satu poinnya adalah untuk bersama-sama tetap waspada menjaga perdamaian dan keamanan, antara lain di Kawasan Indo Pasifik.

"Dalam konteks ini langkah Australia melakukan pengembangan militer secara agresif tentu membuka jalan serta peluang bagi perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan militer yang bisa menjadi ancaman bagi stabilitas di kawasan," ujarnya.