Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar akan memberikan pernyataan resmi setelah penahanan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kepengurusan partai, Azis Syamsuddin duduk sebagai wakil ketua umum Golkar.
- Tak Ada Mahar Politik di Golkar, Ini Kata Ridwan Kamil
- Hadapi Pilpres 2024, Agung Laksono: Yang Penting Partai Golkar Punya Calon
- Ini Harapan Aburizal Bakrie pada Ridwan Kamil Usai Bergabung ke Partai Golkar
Baca Juga
Pernyataan resmi Partai Golkar akan disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir bersama Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa di Ruang Fraksi Partai Golkar DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu siang (25/9).
Kepada wartawan, Supriansa mengatakan, pada prinsipnya Partai Golkar menghormati dan selalu mengikuti dinamika proses hukum di KPK.
"Golkar tentu menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK," katanya.
Status Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah dan melibatkan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju pun resmi sebagai terasangka.
KPK langsung melakukan penahanan kepada Azis untuk 20 hari pertama. Azis ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan.
- 4 Tersangka Pemberi Suap di Ditjen Perkeretaapian Dilimpahkan ke Jaksa KPK
- Terima Aliran Dana Pokmas, JPU KPK Bakal Panggil Dua Pejabat Pemprov Jatim, Kadiskominfo dan Sekretaris PU Bina Marga
- KPK Sudah Proses Hukum 12 LHA PPATK Transaksi Mencurigakan, Mayoritas Pegawai Kemenkeu