Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar akan memberikan pernyataan resmi setelah penahanan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kepengurusan partai, Azis Syamsuddin duduk sebagai wakil ketua umum Golkar.
- Eri Cahyadi Safari Politik ke Partai Golkar Surabaya, Ketua DPD Sebut Hatinya Eri Sudah Golkar
- Airlangga: Jatim dan Madura Kunci Kemenangan Prabowo-Gibran 1 Putaran
- Khofifah Resmi Dapat Tiket dari Golkar Maju Pilgub Jatim 2024
Pernyataan resmi Partai Golkar akan disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir bersama Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa di Ruang Fraksi Partai Golkar DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu siang (25/9).
Kepada wartawan, Supriansa mengatakan, pada prinsipnya Partai Golkar menghormati dan selalu mengikuti dinamika proses hukum di KPK.
"Golkar tentu menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK," katanya.
Status Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah dan melibatkan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju pun resmi sebagai terasangka.
KPK langsung melakukan penahanan kepada Azis untuk 20 hari pertama. Azis ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan.
- Gus Muhdlor Melawan KPK, Resmi Ajukan Praperadilan
- Permohonan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin Ditolak MK
- KPK Periksa Kebenaran Gus Muhdlor Sakit Tak Hadir Pemeriksaan