Rasa heran menyelimuti Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief. Sebabnya, ia melihat sikap pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra, yang disewa oleh barisan Moeldoko Cs, inkonsisten menilai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
- Prediksi Yusril, Prabowo Masuk Putaran Kedua Bila Ada 3 Paslon Presiden
- Bertemu, Yusril-Zulhas Belum Bahas Capres-Cawapres
- Siang Ini ke Markas PPP, Yusril: Partai Islam Jangan Hilang Ditelan Zaman
Pasalnya, Andi Arief ingat sikap Yusril yang mengakui keabsahan AD/ART Demokrat yang ditetapkan dalam kongres Maret 2020, karena bertepatan dengan pencalonan anaknya, Yuri Kemal, menjadi calon bupati Belitung Timur di Pilkada Serentak 2020 yang lalu.
Tapi, justru Yusril mengungkit balik tanggapan Andi Arief tersebut dengan bilang: "Tanpa saya tanda tangan pencalonan SBY (di Pilpres 2004), tidak akan pernah ada dalam sejarah RI presiden yang namanya SBY," begitu kata Yusril.
Lantas, Andi Arief balik menjawab pernyataan Yusril tersebut dengan menyatakan sikap Yusril inkonsisten dalam menafsirkan AD/ART Partai Demokrat, yang pada faktanya sudah disahkan negara melalui Kemenkumham. Sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan dukung mendukung di Pemilu.
"Bang Yusril Ihza Mahendra, dukung mendukung koalisi partai itu hal biasa. Memang harus kerjasama. Poin saya adalah, perubahan sikap menafsirkan AD/ART Demokrat 2020," ujar Andi Arief dalam akun Twitternya, Jumat (24/9).
Maka dari itu, Andi Arief heran dengan sikap Yusril yang berubah 360 derajat sekarang ini, jika dibandingkan pada tahun 2020 lalu saat anaknya, Yuri Kemal, maju dalam kontestasi Pilbup Belitung Timur.
"Pilkada 2020 anggap sah, tapi setelah bertemu KSP Moeldoko 2021 kenapa berubah malah menggugat," heran Andi Arief menutup kicauannya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- SBY Puji Keputusan Prabowo Pilih Jalan Negosiasi Hadapi Tarif Impor Trump
- SBY Dukung Langkah Prabowo Hadapi Tarif Dagang AS
- Mempertemukan Megawati Dengan Jokowi Sama Sulitnya Seperti SBY Dulu