Mantan Kadis PUTR Dilantik Jadi Sekda, Bupati Gresik Minta Langsung Tancap Gas

Pelantikan sekda Gresik
Pelantikan sekda Gresik

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, melantik Achmad Washil Washil Miftahul Rachman menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.


Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Gresik itu, merupakan 1 dari 5 kandidat yang lolos seleksi dalam penjaringan jabatan Sekda pada 10 September 2021 lalu. 

Menurut Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik, dilantiknya Achmad Washil Washil Miftahul untuk mengisi jabatan Sekda yang lebih dari 6 bulan kosong dan diisi oleh Pj (penjabat sementara, red) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Setelah dilantik ini, saya meminta Pak Washil agar langsung tancap gas bekerja dan membangun sinergi yang baik antar OPD (organisasi perangkat daerah) yang ada di Pemkab Gresik ini," kata Gus Yani dikutip Kantor Berita RMOLJatim dalam sambutannya usai melantik, Kamis (30/9). 

"Kita dukung bersama Pak Washil sebagai Sekretaris Daerah, saya harap Pak Washil mampu mengharmonisasi seluruh peran kepala OPD, membentuk teamwork yang kuat, demi mewujudkan Gresik baru yang bermanfaat," ujarnya.

Gus Yani menambahkan, bahwa Sekda dan OPD Pemkab Gresik di era pandemi saat ini harus bergotong royong untuk menghadapi tantangan yang ada. "Tidak ada artinya kalau Sekda tidak disupport oleh kepala OPD, karenanya butuh gotong royong, karena di masa pandemi ini tugas kita berat," sambungnya.

"Pelantikan Sekda ini sudah sesuai dengan amanat undang - undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil bahwa pengisian JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan atau lebih dikenal dengan istilah seleksi terbuka," tandasnya.