MA (26), seroang residivis asal jalan Sencaki Surabaya nekat menjadi kurir narkoba setelah keluar dari penjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor.
- Pasca Banjir Bandang, Warga di Dekat Wisata Air Terjun Madakaripura Kesulitan Air Bersih
- Hari Batik Nasional, Event Berkebaya Bersama Ibu Negara Segera Digelar di Solo
- Pejabat Pemkot Surabaya Tanda Tangani Kontrak Kinerja 2024, Wali Kota Eri: Tiga Bulan Sekali Saya Evaluasi
Namun, aksi itu berujung kematian karena ia tertembak.
Kompol Hegy Renata, Kapolsek Pabean Cantikan, membenarkan jika anggota menembak mati satu pelaku mantan narapidana curanmor itu.
Anggota Reskrim yang mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Surabaya Utara langsung melakukan pembuntutan terhadap tersangka.
"Dari informasi adanya transaksi narkoba tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka. Namun pada saat akan dibekuk, dia mencoba melawan anggota kami," sebut Hegy Renata, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (30/9).
Pada saat akan dibekuk, tersangka melakukan perlawanan. Karena membahayakan keselamatan anggota, maka dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan.
"Iya, pelaku ini adalah mantan pelaku curanmor dan baru bebas dari penjara," imbuh Kompol Hegy.
Dari pelaku yang sebelumnya terlibat dalam kasus Curanmor dan baru bebas dari Lapas Klas I Surabaya, Medaeng pada tahun 2021 itu diamankan barang bukti 1 poket sabu yang disimpan disaku celananya dan 1 unit sepeda motor.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Halal Bihalal Jajaran Pemkab Bondowoso, Pj Bupati Tekankan Peningkatan Kinerja
- Mudik Dilarang, Warga Yang Bepergian Harus Bawa Surat RT/RW
- Wali Kota Eri Bakal Mutasi Pejabat Malas yang Kerjanya Hanya Duduk di Belakang Meja