Rampas Senpi Polisi, Residivis yang Baru Keluar Penjara Tewas Tertembak

Kapolsek Kompol Hegy saat gelar press rilis.
Kapolsek Kompol Hegy saat gelar press rilis.

MA (26), seroang residivis asal jalan Sencaki Surabaya  nekat menjadi kurir narkoba setelah keluar dari penjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor. 


Namun, aksi itu berujung kematian karena ia tertembak. 

Kompol Hegy Renata, Kapolsek Pabean Cantikan,  membenarkan jika anggota menembak mati satu pelaku mantan narapidana curanmor itu.

Anggota Reskrim yang mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Surabaya Utara langsung melakukan pembuntutan terhadap tersangka.

"Dari informasi adanya transaksi narkoba tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka. Namun pada saat akan dibekuk, dia mencoba melawan anggota kami," sebut Hegy Renata, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (30/9).

Pada saat akan dibekuk, tersangka melakukan perlawanan. Karena membahayakan keselamatan anggota, maka dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan.

"Iya, pelaku ini adalah mantan pelaku curanmor dan baru bebas dari penjara," imbuh Kompol Hegy.

Dari pelaku yang sebelumnya terlibat dalam kasus Curanmor dan baru bebas dari Lapas Klas I Surabaya, Medaeng pada tahun 2021 itu diamankan barang bukti 1 poket sabu yang disimpan disaku celananya dan 1 unit sepeda motor.