P-APBD Disahkan, Pemkab dan DPRD Bondowoso Sepakati Bosda Madin Enam Bulan

Rapat paripurna DPRD Bondowoso/RMOLJatim
Rapat paripurna DPRD Bondowoso/RMOLJatim

Perubahan APBD Bondowoso tahun 2021 telah disahkan dalam sidang paripurna di kantor DPRD Bondowoso, Rabu (29/9) malam tadi.


Hasil sidang tersebut sekaligus menjadi kabar gembira bagi para penerima Bantuan Operasional Daerah Madrasah Diniyah (Bosda Madin) di Bondowoso.

Karena, setelah sebelumnya dikabarkan hanya akan dikucurkan dua bulan. Kini, dari P-APBD 2021 telah diputuskan menjadi enam bulan. 

Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, mengatakan bahwasanya kesepakatan tersebut adalah hasil sinergitas antara eksekutif dengan legislatif.

Irwan menambahkan, dirinya  berterima kasih karena kini DPRD pun merelakan anggaran yang ada di Sekretariatan Dewan untuk diberikan ke Bosdamadin dengan nilai sekitar Rp 2 miliar lebih. 

"Saya terima kasih ke DPRD karena mau menyisihkan anggaran yang ada di Sekretariatan untuk di-refocusing diberikan ke Bosdamadin," tuturnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (30/9) usai sosialisasi percepatan vaksinasi.

Dijabarkannya, tambahan yang diterima yakni tiga bulan yang diambilkan dari anggaran yang ada di Sekwan. 

"Kan sama saja anggaran di Sekwan, kan sama saja uang Pemkab," ujarnya. 

Terkait pertemuan dengan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Wabup mengaku telah menjabarkan apa adanya. Bahwa, dari pihak eksekutif sendiri maksimal hanya bisa memberikan untuk dua bulan. 

Karena, sudah tak mampu  melakukan refocusing. Lebih-lebih telah berkali-kali direfocusing, bahkan anggaran yang ada hanya bisa untuk membayar rutinitas. 

"Karena postur anggaran di 2022, kita defisit Rp 330 miliar. Ini saya sampaikan apa adanya. Daripada kita terganggu pelayanan dasar. Lebih baik kita utamakan pelayanan dasar. Mereka mengerti," terangnya.

Ditegaskannya, bahwa kondisi rencana pengurangan saat sebelum pengesahan terpaksa dilakukan. Karena kondisi sulit karena pandemi. 

"Kalau saya dianggap ingkar janji, ayo kita buka. Waktu saya dan Pak Bupati sebelum dilantik kan hanya delapan bulan. Setelah dilantik langsung kan 12 bulan. Cuma sekarang dalam kondisi tak normal, keuangan kita tidak normal," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir mengatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya memang harus menyampaikan dan merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat.

"Itulah kemudian kami sepakat mengurangi kegiatan legislatif untuk (Bosdamadin) itu," ujarnya.

Sebenarnya, dikatakan Dhafir, rencana kerja (renja) DPRD sesuai e-budgeting dan e-planning diawal 2020, dana yang dialokasikan untuk Bosdamadin itu adalah untuk rehabilitasi musholla, ruang komisi dan lainnya.

"Karena renja itu bisa ditunda, anggaran 2,4 Miliar itu kami geser untuk Bosdamadin karena itu lebih mendesak," pungkasnya.


ikuti update rmoljatim di google news