Kemenkumham Jatim Wajibkan Pengunjung Rutan dan Lapas Pasang Aplikasi PeduliLindungi

Petugas lapas saat melakukan scan barcode di aplikasi Peduli Lindungi/Ist
Petugas lapas saat melakukan scan barcode di aplikasi Peduli Lindungi/Ist

Kanwil Kemenkumham Jatim bersiap untuk membuka kembali layanan kunjungan di lapas dan rutan. Beberapa lapas dan rutan di Jatim bahkan telah mendapatkan QR Code Aplikasi PeduliLindungi dari Kemenkes.


Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan bahwa kondisi pandemi yang mulai terkendali membuat pihaknya mulai memikirkan untuk membuka kembali layanan kunjungan. Tapi tetap dengan pembatasan. 

“Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan,” ujar Krismono, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (9/10).

Menurutnya, salah satu langkah agar memudahkan pemantauan adalah dengan memasang aplikasi PeduliLindungi dari Kemenkes.

Dia menjelaskan bahwa sejak September lalu, jajarannya telah melakukan registrasi kepada Kemenkes, yang bertujuan agar setiap kantor pelayanan mendapatkan akses ke aplikasi PeduliLindungi. Satker-satker yang selama ini banyak dikunjungi masyarakat seperti lapas, rutan dan kantor imigrasi akan mewajibkan penggunaan aplikasi tersebut. 

“Saat ini sudah mulai dapat respon, seperti di Lapas Pasuruan sudah turun QR Code-nya,” lanjut Krismono.

Meski begitu, kepastian dibukanya kembali layanan kunjungan di lapas/ rutan masih bergantung Ditjen Pemasyarakatan. Sampai saat ini, pihaknya sedang melakukan koordinasi yang intens. Menurutnya, layanan kunjungan selama ini menjadi sarana untuk menjaga psikologis warga binaan agar tetap tenang. 

“Secara psikologis memang tidak baik bagi warga binaan yang sudah lama tidak bisa bertatap muka langsung dengan keluarganya,” tutup Krismono.