Berdasarkan catatan Indonesia Political Review (IPR), aspek penegakan hukum selama dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Maruf Amin, masih compang-camping.
- Warga Antre Beli Sembako Murah hingga Pingsan, Ini Usul Al-Hasanah Foundation kepada Presiden Jokowi
- Rencana Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal ke Prabowo, TB Hasanuddin: Dalam TNI Tak Ada Pangkat Kehormatan
- Apakah Prabowo Bakal Disetir Jokowi Jika Jadi Presiden?
Pasalnya, tidak sedikit masyarakat sipil, aktivis hingga mahasiswa yang mengkritik pemerintah malah berujung bui.
"Penegakkan hukum masih compang-camping. Masih pilih-pilih dan tebang pilih. Hukum masih menyasar pada rakyat kecil dan mahasiswa yang kritis," kata Direktur Eksekutif IPR Ujang Komarudin melansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/10).
Atas dasar itu, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini meminta pemerintah untuk memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Jika tidak, itu akan berakibat serius bagi keberlangsungan demokrasi di tanah air yang mengalami penurunan indeks demokrasi.
"Sisi penegakan hukum harus diperbaiki," pungkasnya.
- Warga Antre Beli Sembako Murah hingga Pingsan, Ini Usul Al-Hasanah Foundation kepada Presiden Jokowi
- Rencana Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal ke Prabowo, TB Hasanuddin: Dalam TNI Tak Ada Pangkat Kehormatan
- Apakah Prabowo Bakal Disetir Jokowi Jika Jadi Presiden?