Cegah Banjir, DPUTR Gresik Lakukan Pengerukan Kali Lamong

Pengerukan Kali Lamong/RMOLJatim
Pengerukan Kali Lamong/RMOLJatim

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik melakukan pengerukan ke sejumlah titik Kali Lamong yang mengalami pendangkalan (sedimentasi).


Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPUTR Kabupaten Gresik, Endoong Wahyukutjoro langkah tersebut dilakukan agar airnya tidak meluap saat curah hujan tiba musim penghujan.

"Titik yang dikeruk di antaranya, di wilayah Desa Bulangkulon, Kecamatan Benjeng dan aliran Kali Lamong di wilayah Kecamatan Balongpanggang," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (25/10).

Untuk melaksanakan pengerukan Kali Lamong lanjut Endoong, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021.

"Anggaran Rp 8 miliar itu, tak hanya untuk pengerukan yang dilakukan dengan sistem kontraktual dan swakelola. Namun, juga kita bagi untuk pengadaan alat berat," katanya.

"Pada tahap awal untuk pengerukan Kali Lamong yang dilakukan di Desa Bulangkulon sepanjang 4 kilometer, kita lakukan kontraktual dengan pagu anggaran Rp 2,2 miliar dan Rp 1,1 miliar untuk lelang," tuturnya.

Sedangkan untuk pengerukan sepanjang 2 kilometer di wilayah Kecamatan Balongpanggang, dilakukan dengan swakelola oleh Bagian Sumber Daya Alam (SDA) DPUTR dengan anggaran Rp 800 juta," imbaunya.

Sementara sisa anggaran Rp 5 miliar, sambung Endoong, digunakan untuk pengadaan 3 alat berat guna merawat Kali Lamong dan anak Kali Lamong. Serta untuk perawatan waduk atau embung yang ditangani DPUTR Gresik.

"Dengan dilakukannya pengerukan, mudah-mudahan persoalan banjir Kali Lamong yang selalu terjadi setiap musim hujan cepat teratasi," pungkasnya.