Tak mau panjang lebar, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron memaafkan bekas penyidik KPK, Novel Baswedan setelah dituduh suka berbohong.
- KPK Kembali Tahan 1 Tersangka Dugaan Korupsi Perkeretaapian
- Kabulkan Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, MK: Masa Jabatan 4 Tahun Ancam Independensi
- Nurul Ghufron: Putusan MK Tanda Kemenangan Demokrasi Berkonstitusi
Hal itu merupakan tanggapan dari Ghufron terkait tuduhan Novel kepada dirinya terkait rapat kerja pimpinan dan pejabat struktural KPK yang diselenggarakan di Yogyakarta selama tiga hari sejak Rabu (27/10) hingga Jumat (29/10).
"Atas tuduhan suka berbohong dari Mas Novel kepada saya, saya maafkan dan tidak perlu diperpanjang lagi," ujar Ghufron, diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (29/10).
Menurut Ghufron, Novel dianggap tidak mengetahui ataupun lupa. Sebab, bekas pegawai KPK lainnya yakni Giri dan Sujanarko yang menyatakan mengakui mengikuti beberapa rapat kerja di tahun-tahun sebelumnya yang juga diselenggarakan di hotel berbintang lima.
"Itu saya tak perlu mengklarifikasi cukup tanya saja kepada Mas Giri dan Pak Sujanarko yang mengikuti kegiatan tersebut apa benar dibintang 3? kalau saya jelaskan nanti tidak percaya atau disebut bohong lagi, atau disebut anak-anak lagi setelah sampaikan ketidakkonsistenan kritiknya," jelas Ghufron.
Ghufron pun menyindir sikap Novel yang dianggap sebenarnya lebih kekanak-kanakan.
"Dulu ketika dilaksanakan sendiri dinikmati, sekarang mengkritik, siapa yang kekanak-kanakan. Silahkan masyarakat menilai," pungkas Ghufron.
Melalui laman Twitternya Novel Baswedan menuding bahwa kelebihan Pimpinan KPK era Firli Bahuri adalah suka berbohong.
"Salah satu kelebihan pimpinan KPK sekarang adalah suka berbohong," demikian cuitan Novel, Jumat (29/10).
- KPK Kembali Tahan 1 Tersangka Dugaan Korupsi Perkeretaapian
- Temuan Pungli Rutan KPK Jadi Rebutan
- Novel Baswedan Sebaiknya Tonjolkan Hasil Kerja ASN Polri Ketimbang Sibuk Lemahkan KPK