Pemkot Malang Siap Vaksin Anak Usia 12 Tahun ke Bawah

Wali Kota Malang, Drs.H.Sutiaji saat Wawancara/RMOLJatim
Wali Kota Malang, Drs.H.Sutiaji saat Wawancara/RMOLJatim

Vaksinasi Covid-19 terus digencarkan di Kota Malang. Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersiap untuk melakukan vaksinasi bagi anak usia 12 tahun ke bawah.


Hal itu, didasari setelah Pemerintah Pusat menyatakan bahwa anak usia 8 sampai 12 tahun bisa mengikuti vaksinasi dengan menggunakan jenis vaksin pfizer.

"Ini sudah ada instruksi dari Pemerintah Pusat yang membolehkan pelajar dibawah 12 tahun. Kira-kira untuk siswa TK hingga SD kelas 5," ujar Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (29/10).

Pelaksanaan vaksinasi tersebut akan dilakukan untuk mendukung Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sehingga penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah bisa diminimalisir.

Meski begitu, Sutiaji masih belum mengetahui secara pasti teknis pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 8 sampai 12 tahun itu. Ia pun akan melakukan kajian terlebih untuk teknisnya.

"Kami kaji dulu. Yang jelas nanti izin orang tua juga harus ada," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana menambahkan untuk pelaksanaanya vaksinasi tersebut dimungkinkan bakal digelar di perguruan tinggi atau di sekolah.

"Kalau tidak di kampus, nanti juga bisa menggunakan vaksinasi goes to school. Ini bisa juga, kan pelajarnya cukup banyak," imbuhnya.

Sedangkan untuk jumlah siswa TK sampai SD di Kota Malang terdapat sekitar 90 ribu anak. Lebih banyak dibandingkan pelajar usia 12 tahun ke atas. adv