KPK: Demokrasi Indonesia Hancur Hanya Karena Satu Dua Politisi Korupsi

foto/rmol
foto/rmol

Hanya dengan satu atau dua orang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, dampaknya juga akan dirasakan oleh bangsa dan negara Indonesia.


Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana dalam acara Webinar Antikorupsi Pengelola Pasar se-Jawa dan Bali bertajuk "Jujur Melayani, Wujudkan Pasar Madani" secara virtual, Senin sore (8/11).

Wawan mengatakan, dampak dari perbuatan korupsi yang dilakukan hanya oleh satu atau dua orang saja bukan hanya pada pelaku korupsinya, keluarganya, pekerjaannya saja, melainkan juga merugikan bangsa dan negara.

Padahal yang korupsi cuma satu dua orang. Tapi karena satu dua orang itu, maka mengakibatkan bangsa dan negara kita juga akan terdampak," ujar Wawan seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (8/11).

Wawan lantas membeberkan akibat korupsi yang terjadi di beberapa sektor. Misalnya seperti korupsi berkaitan dengan perdagangan atau jual beli. Di mana, harga pasar akan rusak dan persaingan usaha menjadi tidak sehat.

"Kalau yang pelaku korupsinya itu adalah para aparat penegak hukum, ya akan runtuh hukum-hukum yang ada di Indonesia ini tidak akan dipercaya oleh masyarakat," jelas Wawan.

Selanjutnya kata Wawan, Jika pelaku korupsi terkait dengan pembangunan infrastruktur dan lain-lain, maka bisa memungkinkan kualitas hidup akan menurun, bukan meningkat.

Sebabnya, infrastruktur yang dibangun ternyata dikorupsi.

"Kalau pelaku korupsinya adalah para politikus, para kepala daerah dan lain-lain, maka ya demokrasi diantara di negeri kita ini akan hancur. Tidak didapatkan demokrasi yang betul-betul adil kepada seluruh bangsa Indonesia," pungkas Wawan.