DPRD Gresik Nilai Penanganan Normalisasi Kali Lamong Serampangan

Normalisasi kali lamong/ist
Normalisasi kali lamong/ist

DPRD Gresik menilai penanganan banjir yang disebabkan meluapnya air Kali Lamong, masih mengunakan cara lama sehingga tidak efektif dalam menyelesaikan persoalan bencana tahunan ini.


Menurut salah seorang anggota DPRD Gresik, Asroin Widiana, apa yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat terkesan tidak ada perencanaan.

"Kalau Pemerintah Kabupaten Gresik, benar-benar ingin menyelesaikan persoalan banjir akibat luapan Kali Lamong. Mestinya proyek normalisasi Kali Lamong, dilakukan sebelum musim hujan tiba. Bukan sudah masuk penghujan dan ada daerah yang terendam, baru melakukan pengerjaan," katanya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (10/11).

"Jadi, saya katakan bahwa pemerintah dalam hal ini OPD terkait, DPUTR, kurang cermat dalam memutuskan untuk memulai pelaksanaan normalisasi Kali Lamong dan anak Kali Lamong," ujarnya.

Seharusnya, lanjut Asroin, DPUTR sudah bisa memastikan waktu yang tepat untuk melaksanakan normalisasi Kali Lamong. Sebab, masalah Kali Lamong bukan hal baru.

"Kalau memang serius menangani persoalan Kali Lamong, DPUTR seharusnya melakukan proyek normalisasi sebelum datang musim hujan. Jangan begitu terjadi luapan, baru action (bertindak, red) ini kan sama dengan kucing-kucingan," tuturnya.

"Seharusnya sebelum masuk bulan Oktober lalu, kawasan yang akan dilakukan normalisasi sudah dimulai. Tapi faktanya, dari hasil evaluasi kami DPRD ternyata DPUPR tidak memakai cara dengan melihat situasi. Akibatnya pekerjaannya tidak maksimal seperti sia-sia karena salah perhitungan," tegas anggota Fraksi Golkar ini.

"Kalau cara penanganan selalu seperti ini, kami tak yakin persoalan Kali Lamong bisa terselesaikan. Tugas DPRD adalah menginggatkan, tapi kenapa dinas terkait seolah acuh. Ya tinggal kita terus ingatkan, apalagi uang rakyat yang digunakan untuk normalisasi ini sebesar Rp 8 miliar ," tandasnya. (