Penangkapan Anggota Komisi Fatwa MUI, Kepala BNPT Ungkap Peran Ahmad Zain

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar saat Kungker di Lamongan/RMOLJatim
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar saat Kungker di Lamongan/RMOLJatim

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengungkap peran dari Ahmad Zain An-Najah, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Menurut Rafli, penangkapan terhadap Ahmad Zain An-Najah berkaitan dengan pengumpulan dana kotak amal milik para terorisme.

"Yang bersangkutan ini terlibat dalam pendanaan terorisme yang berhasil kita ungkap pada Minggu lalu di Lampung," kata Rafli, saat berkunjung di tempat pengelolaan ikan pindang, Kelurahan/Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (17/11).

Sebelumnya Ahmad Zain diamankan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11) karena diduga terlibat dalam pendanaan terorisme di Bandar Lampung. 

Saat ini, lanjut Rafli, para teroris kerap memanfaatkan kotak amal sebagai sarana mengumpulkan uang untuk pembiayaan kegiatan yang berkaitan dengan terorisme. 

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada masyarakat Indonesia agar lebih teliti dalam memberikan sumbangan di kotak amal yang mengatasnamakan lembaga keagamaan.

"Jadi para teroris ini sengaja memanfaatkan rasa dermawan yang dimiliki warga negara Indonesia ini dengan membuat kotak amal maka dari itu kita harus lebih berhati-hati," terangnya.

Rafli menjelaskan, MUI adalah lembaga yang di dalamnya terdapat beragam kelompok ulama yang menjadi wakil dari para organisasi dan proses rekrutmen sendiri berada di tubuh MUI. 

Rafli mengatakan, usai ditangkap terduga teroris Ahmad Zain, pihaknya juga sudah berkomunikasi langsung dengan ketua MUI pusat. 

"Kita tidka mau berkomentar proses rekrutmen di MUI karena itu bukan ranah kita, tapi yang jelas kami sudah berkoordinasi langsung dengan ketua MUI," pungkasnya.