Transaksi pengadaan pesawat dan mesin pesawat yang selama ini dilakukan Garuda Indonesia diminta segera diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Kejari Kota Madiun Senilai 5 Miliar, Jadi Temuan BPK
- Dana Hibah Bermasalah di Kabupaten Madiun Jadi Temuan BPK
- KPK Usut Dugaan Korupsi Libatkan Anggota BPK dan DPR
"Kami meminta BPK melakukan audit terhadap semua transaksi yang patut diduga telah terjadi praktik korupsi," pinta Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Tomy Tampatty, diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (20/11).
Tak hanya pengadaan pesawat, audit perlu dilakukan terhadap penunjukan langsung konsultan restrukturisasi Garuda saat ini. Surat permintaan audit forensik tersebut telah diserahkan ke BPK pada Kamis (18/11) bernomor SKGA-6/279/XI/2021.
Di dalam surat tersebut, turut disertakan pernyataan mantan Komisaris Garuda mengenai adanya indikasi korupsi dalam proses pengadaan pesawat dan pengadaan konsultan restrukturisasi tahun 2020 yang mencapai Rp 800 miliar.
Jika terindikasi adanya praktik rasuah, serikat berharap kasus tersebut segera diproses dan ditindaklanjut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Siapa pun yang terbukti harus dihukum mati dan disita kekayaannya untuk menambah modal penyelamatan kelangsungan flag carrier Garuda Indonesia," demikian keterangan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Kejari Kota Madiun Senilai 5 Miliar, Jadi Temuan BPK
- Dana Hibah Bermasalah di Kabupaten Madiun Jadi Temuan BPK
- KPK Usut Dugaan Korupsi Libatkan Anggota BPK dan DPR