Syuriah PWNU Lampung: Tidak Boleh Ada Tindakan Terkait Muktamar NU tanpa Koordinasi Pengurus

Jajaran Syuriah PWNU Lampung usai menjalani rapat membahas terkait Muktamar NU ke 34/RMOL
Jajaran Syuriah PWNU Lampung usai menjalani rapat membahas terkait Muktamar NU ke 34/RMOL

Seluruh badan otonom dan lembaga di bawah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung diminta tidak mengambil keputusan atau langkah apapun berkenaan dinamisnya jadwal Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama.


Hal tersebut menjadi keputusan Rapat Pengurus Harian Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung yang digelar pada Jumat (3/12).

"Seluruh Badan Otonom, lembaga agar tidak mengambil langkah-langkah apapun terkait Muktamar NU ke 34 di Lampung sampai dengan terbitnya surat resmi PBNU yang sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO)," ujar Jurubicara Syuriah PWNU Lampung Baysrudin Maisir dalam keterangannya.

Keputusan kedua, lanjut Maisir, mengintruksikan kepada Panitia Daerah untuk tidak melakukan langkah-langkah terkait pelaksanaan Muktamar NU ke 34 di Lampung sampai dengan terbitnya surat resmi PBNU yang sesuai dengan AD/ART dan PO.

"Ketiga, memberikan masukan kepada PBNU terkait langkah-langkah penyelenggaraan Muktamar NU ke 34," lanjutnya.

Berikutnya, lanjutnya, keputusan rapat menunjuk KH Muhsin Abdullah, KH Basyarudin Maisir, KH RM. Sholeh Bajuri, KH Marzuki Amin, KH Shodiqul Amin, KH Mukhtar Sya'roni Ma'shum untuk mengambil langkah-langkah terkait Muktamar NU ke 34 agar sejuk, aman dan berkah sesuai dengan AD/ART dan PO.

"Kelima, menunjuk KH Basyarudin Maisir, KH RM Sholeh Bajuri, dan KH Syaikhul Ulum sebagai jurubicara terkait hasil keputusan rapat Pengurus Harian Syuriah hari ini," sambungnya.