Rusak Karena Bencana, Dinas Perkim Bondowoso: Tak Masuk Klaim RTLH

Salah satu rumah terdampak cuaca buruk di Tamanan/ist
Salah satu rumah terdampak cuaca buruk di Tamanan/ist

Sejumlah rumah rusak akibat cuaca buruk dan peristiwa serupa di kecamatan Tamanan terdapat 76 unit.


Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso mengatakan, pihaknya mencatat terdapat 11 rumah yang mengalami kerusakan dan menjadi catatan pihaknya.

"Ada sebelas rumah yang rusaknya masuk hitungan kami dan untuk yang rusak ringan cukup banyak, puluhan," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (10/12).

Ditambahkan, pihaknya juga sudah koordina,si dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk mendata jumlah kerugian yang terdapat akibat peristiwa tersebut.

"Untuk klaim rumah tidak layak huni (RTLH) bisa ditanyakan pada dinas teknisnya," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Hari Cahyono dikonfirmasi mengatakan, untuk kerusakan yang tergolong ringan dan sedang tidak masuk dalam klaim RTLH. Ditambahkan, kategori kerusakan yang bisa di usulkan untuk RTLH yang masuk kerusakan parah.

"Hanya untuk rusak berat seperti roboh dan semacamnya, yang ini tidak masuk," tandasnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bondowoso melalui Bupati, BPBD dan Dinsos Bondowoso telah menyalurkan bantuan untuk korban terdampak cuaca buruk di Tamanan tersebut.