PNS dan Guru Honorer di Lamongan Tertipu Sales Motor Hingga Milliaran, Hasil Penipuan untuk Hidupi 2 Wanita

TM, Tersangka kasus penipuan saat digiring menuju ruang press rilis Mapolres Lamongan/RMOLJatim
TM, Tersangka kasus penipuan saat digiring menuju ruang press rilis Mapolres Lamongan/RMOLJatim

TM, Seorang sales motor di Lamongan harus berurusan dengan Polisi setelah aksi penipuannya dilaporkan oleh para korban, yang merupakan PNS dan guru honorer.


Usai berhasil memperdaya para korban, pria kelahiran 34 tahun lalu ini kabur ke Sulawesi Utara dengan membawa hasil uang hasil penipuannya sebanyak Rp 1 miliar.

"Sementara ini ada 40 korban, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang masih belum melaporkan kasus penipuan ini dan korbannya ada yang guru, PNS serta masyarakat lainnya," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat menggelar press rilis perkaranya, Selasa (21/12).

Dari hasil penyidikan, masih terang AKBP Miko, para korban tergiur dengan tawaran dari pelaku yang menjual motor nya dengan harga murah dan meminta uang sebesar Rp 15 sampai 20 juta kepada para calon pembeli.

"Karena tergiur dengan tawaran harga sepeda motor yang murah, para korbannya ini menyerahkan uang mereka dan pelaku kemudian menyerahkan bukti kuitansi pembayaran yang dibuat sendiri kepada korbannya," bebernya.

Dijelaskan Miko, pelaku telah melakukan aksinya pada bulan Juli 2021 lalu, saat itu pelaku menjadi sales di salah satu dealer sepeda motor di Lamongan. Sementara uang hasil penipuannya dibuat membayar hutang dan membiayai kebutuhan istri pertama dan keduanya. 

"Tersangka sudah kita tahan dan dijerat pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran jual beli yang murah dan jika merasa ditipu oleh tersangka harap segera melapor," pungkasnya.