Pendapatan Syamsudin alias Gus Samsudin dari membuat konten viral mencapai Rp 100 juta per bulan. Yang paling banyak adalah konten ketika dia membolehkan jemaahnya bertukar pasangan suami istri.
"Keseluruhan konten Samsudin pendapatannya Rp 100 juta per bulan dari adsense. Yang tertinggi dari konten yang baru ini, karena ini jadi polemik dan ditonton banyak orang," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (7/3).
Sebagaimana diberitakan, konten Gus Samsudin menjadi viral karena membolehkan suami istri bertukar pasangan atas dasar suka sama suka.
Akibatnya, kini Gus Samsudin ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim. Menyusul berikutnya dua orang yang ditetapkan tersangka yang berperan sebagai kameramen dan editor.
- Arum Sabil Desak Menteri Nadiem Cabut Kebijakan Tak Wajibkan Ekskul Pramuka
- Soal Kasus Pengadaan Lahan Kampus 2 Unisma, Tim Hukum LPBH PBNU ke Polda Jatim
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024