Nataru, Tempat Hiburan Malam di Mojokerto Dipastikan Tutup

Petugas Satpol PP saat melakukan sosialisasi di sejumlah tempat hiburan malang/ist
Petugas Satpol PP saat melakukan sosialisasi di sejumlah tempat hiburan malang/ist

Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 tempat hiburan malam di Kota Mojokerto ditutup. Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi adanya pesta perayaan dan penyalahgunaan. 


Ini disampaikan Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Herijanto usai melakukan sosialisasi dan razia di sejumlah tempat karaoke dan tempat hiburan malam lainnya di Kota Mojokerto.

“Sebagai langkah antisipasi terhadap hiburan malam. Rencananya akan ada penutupan jelang nataru,” ungkapnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (22/12). 

Rencana penutupan tempat-tempat hiburan itu masih menunggu surat keterangan (SK) Wali Kota Mojokerto yang masih belum ditetapkan. Penutupan direncanakan dimulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 nanti.

Pihaknya memastikan, jika SK tersebut turun maka akan dilaksanakan giat operasi khusus untuk melakukan penutupan secara total. 

“Dalam waktu dekat ini akan turun, setelah ditetapkan SK Wali Kota maka kami akan giat lagi dalam operasi penutupan,” ucapnya. 

Fudi menambahkan, penutupan total selama waktu yang telah ditentukan nantinya juga diperuntukan untuk cafe-cafe yang ada live musiknya. Guna menghindari terjadinya kerumunan masa dan antisipasi yang tidak diinginkan saat nataru.

“Akan ada penindakan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua menjadi atensi, karaoke, warung remang-remang, termasuk cafe yang menyediakan hiburan malam,” ujarnya.  

Disebutkan giat malam ini tak hanya melakukan sosialisasi ke karaoke-karaoke dan warung remang-remang saja. Melainkan, menyisir sejumlah kos dan rumah kontrakan. Sebagai antisipasi pesta miras, dan prostitusi jelang nataru 2021.

"Kita sisir untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jelang nataru nanti. Seperti pesta miras dan prostitusi,” ujarnya.