Kepolisian Resort Probolinggo, memusnahkan barang haram berupa narkoba jenis sabu-sabu dan ribuan pil koplo serta miras. Pemusnahan barang haram itu dilakukan, sepanjang tahun 2021.
- Tagih Pembayaran Proyek Wastafel, Ratusan Rekanan dan Pekerja Bakal Demo Bupati Jember
- Lantik 178 ASN, Ini Pesan Bupati Bondowoso
- Kisah Pasutri Lansia di Tuban yang Namanya Tercoret dari Program BPNT
Baca Juga
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, berupa sabu-sabu seberat 42,8 gram dan 50.301 butir pil koplo dengan cara dihaluskan dengan blender.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPRD Kota Malang Fokuskan Empat Penataan di Ranperda RTRW 2022-2024
- 27 Daerah di Jatim Level 1, Gubernur Khofifah: Tetap Waspada Cegah Gelombang Ketiga
- Wujudkan Kabupaten Kediri Inklusi, Mas Dhito Serap Usulan Disabilitas
Baca Juga