Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kesiapannya mendukung operasional program Buy The Service (BTS) pada Trans Semanggi Suroboyo.
- Bupati Blitar: Pagelaran Wayang Bisa Tingkatkan Wawasan Sejarah Indonesia
- Antisipasi Kebakaran Di Lapas, Petugas Lakukan Simulasi Dengan Damkar
- Lebih Nyaman, Eks Penghuni Kolong Tol Kampung 1001 Malam Senang Dipindah ke Rusunawa Sumur Welut
Namun, karena masih adanya evaluasi seluruh layanan yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), maka untuk sementara ini BTS masih belum dioperasionalkan.
Hal tersebut disampaikan Kemenhub Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui surat bernomor: UM.208/3/8/DJPD/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang penghentian sementara Operasional Layanan Angkutan Umum dengan Skema BTS.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menjelaskan, bahwa ada sejumlah evaluasi yang disampaikan Kemenhub terkait dengan belum dioperasionalkannya BTS di Kota Pahlawan.
Evaluasi tersebut antara lain, Kemenhub masih melakukan penyesuaian dalam mekanisme pengadaan barang/jasa dari sebelumnya pelelangan umum menjadi pengadaan melalui e-catalog.
"Ini dilakukan agar memberikan kepastian layanan kepada masyarakat dengan efisiensi dari proses pengadaan," kata Tundjung dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (5/11).
Sedangkan poin lain, Tundjung menyebut, terdapat perubahan rujukan pengadaan melalui e-catalog dari Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2018 menjadi Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021.
"Sehingga memerlukan penyesuaian kembali," ujarnya.
Kemudian pada poin lainnya, disebutkan pula dalam surat, bahwa penundaan operasional BTS didasari karena adanya pengusulan kontrak multiyears untuk memberikan iklim investasi yang lebih menarik bagi operator sekaligus jaminan layanan jangka panjang.
Di samping itu, juga perlu dilakukan koordinasi terkait dengan pentarifan BTS. Untuk itu Kemenhub juga perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ini dilakukan agar regulasi penetapan PNBP tarif BTS sesuai kemampuan dan daya beli di wilayah masing-masing.
"Proses evaluasi menyeluruh akan membutuhkan waktu. Sehingga Kemenhub menerangkan bahwa hal ini akan mengakibatkan kekosongan layanan paling lama satu bulan. Pada intinya kalau dari kita, Pemkot Surabaya sudah siap semua," pungkasnya.
- Satlantas Polres Probolinggo Amankan Empat Truk Goyang yang Viral di Medsos
- Pastikan Proses Pentahapan Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Sie Dokkes Polrestabes Surabaya Beri Layanan Kesehatan
- Kesulitan Peroleh Pupuk Subsidi, Petani Tembakau Gresik Wadul Bupati