Ribuan Warga Bondowoso Belum Terima Sertifikat Vaksin

Kadinkes Bondowoso, Moh Imron/RMOLJatim
Kadinkes Bondowoso, Moh Imron/RMOLJatim

Sebanyak 11 ribu warga Bondowoso yang telah lakukan vaksinasi belum mendapatkan sertifikat vaksin hingga saat ini.


Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, M. Imron, ini terjadi kerena persoalan teknis pada administrasi kependudukan warga tersebut. Seperti NIK nya ganda, atau belum memiliki NIK. 

Sehingga data manual itu tak bisa dientry ke Pcare-aplikasi yang ada di masing-masing fasilitas kesehatan-. Akibatnya, data tersebut tak bisa ditarik oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). 

"Yang tidak ditarik ini ada kurang lebih 11 ribuan mulai dari awal vaksinasi sampai hari kemarin," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (11/1).

Karena itu, kata Imron, pihaknya akan menarik semua data yang tak masuk KPCPEN. Dikumpulkan di Dinkes, yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Dispendukcapil. 

"Persoalannya apa, kalau terkait ketika harus rekam. Ya nanti Dispenduk yang fasilitasi. Setelah selesai baru di-entry ke Pcare," tuturnya usai mengikuti zoom meeting bersama Kapolri di kantor kecamatan Grujugan. 

Sebenarnya akibat dari banyaknya warga yang telah divaksin namun belum masuk KPCPEN, membuat capain vaksinasi Bondowoso baru diangka 67,18 persen per 10 Januari 2022 untuk masyarakat umum. Dan untuk warga lanjut usianya baru 47 persen. 

Padahal jika melihat angka riil, jumlah capaian vaksinasi masyarakat umum sudah 71 persen. Sementara untuk capaian vaksinasi Lansia sudah 51 persen. 

Di lokasi yang sama, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir menerangkan, pihaknya mendorong agar administrasi terkait e-KTP ini segera ditertibkan. 

Mengingat penanganan capaian vaksinasi ini bukan hanya tugas Dinkes, TNI-Polri. Melainkan juga Dispendukcapil harus turut andil dalam administrasi e-KTP masyarakat untuk vaksinasi. 

"Ini bentuk koreksi agar supaya, setiap masyarakat ngurus KTP, segera di-online-kan," pungkasnya.