OTT Hakim dan Pengacara Surabaya, KPK Amankan Sejumlah Uang 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Net
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1).


Dalam operasi senyap ini, tim dari lembaga antirasuah tersebut tidak hanya mengamankan tiga orang, yang terdiri dari hakim, panitera, hingga pengacara. Di mana ketiganya diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara dan beberapa pihak.

"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya, dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (20/1).  

Saat ini, Tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum  para pihak yang ditangkap tersebut.

"Selanjutnya kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan," kata Nurul Ghufron seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.