Pemkot Malang Serahkan Hibah Tanah untuk Tiga Kantor KUA

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji secara simbolis saat menyerahkan hibah tiga Kantor Urusan Agama (KUA) kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang Dr. Muhtar Hazawawi, M.Ag/RMOLJatim
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji secara simbolis saat menyerahkan hibah tiga Kantor Urusan Agama (KUA) kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang Dr. Muhtar Hazawawi, M.Ag/RMOLJatim

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang serahkan hibah tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Klojen, Lowokwaru, dan Sukun Kepada Kantor Kementerian Agama Kota Malang. Penyerahan itu langsung dilakukan oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji secara simbolis di aula Madrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri 1 Malang Jalan Bandung, Kecamatan Klojen, Jum'at (21/1) 


"Selama ini ketiga bangunan tersebut berada di atas tanah milik Pemkot Malang, sehingga harus dilakukan serah terima. Maka dari itu, Kami berharap, dengan program ini dapat bermanfaat dan untuk pemanfaatannya lebih baik lagi ke depannya,” ungkap Sutiaji, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Masih kata Sutiaji, Dengan adanya penyerahan hibah tanah tersebut akan meminimalisir dan mencegah terjadinya konflik internal terkait status dan sengketa tanah. Dan Program tersebut merupakan wujud kepedulian Pemkot Malang bagi para pihak. Sehingga ke depan akan terus menekan terjadinya pemicu permasalahan pertanahan.

"Status tanah menjadi penting untuk mencegah terjadinya permasalahan baru. Sehingga semuanya harus tuntas. Sehingga kami membutuhkan peran aktif dan partisipasi para pihak terkait, agar semua berjalan dengan baik. Bagi yang hendak mengajukan hibah tanah, pasti akan kami bantu semaksimal mungkin. Apalagi untuk kepentingan umat, Insha Allah prosesnya tidak susah dan tidak membutuhkan waktu yang lama,” papar Sutiaji yang khas memakai kacamata tersebut. 

Tak hanya itu, Sutiaji juga menjelaskan, bahwa masih banyak tanah milik Pemkot Malang yang di atasnya berdiri bangunan yang peruntukannya untuk kepentingan masyarakat, maupun perkantoran, seperti halnya tempat ibadah dan sekolah.

"Semua nanti akan diselesaiakan secara perlahan dan bertahap, nantinya pasti akan kami lakukan serah terima setelah dokumen atau legalitasnya lengkap serta memenuhi syarat,” imbuh Sutiaji.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang Dr. Muhtar Hazawawi, M.Ag menyambut positif program hibah tersebut. 

"Program ini sangat baik dan akan menunjang kinerja institusi yang dipimpinnya. Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Wali Kota Malang, karena pada dasarnya program ini sudah ditunggu-tunggu,” pungkasnya.[adv]