Pemindahan ibukota negara (IKN) baru dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terus menuai kritik dari masyarakat. Terlebih setelah DPR mengesahkan RUU IKN menjadi UU.
- Antisipasi Over Capacity, Penghuni IKN Tak Lebih dari Dua Juta Jiwa
- Jokowi Pensiun Tahun Depan, Bamsoet Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Berjalan
- Mahasiswa Minta Dilibatkan Soal Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin bahkan sudah menegaskan penolakan dan segera menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Senada itu, Deklarator KAMI, M. Said Didu memberi sejumlah catatan tentang ibukota baru yang dikebut Presiden Joko Widodo di periode kedua tersebut.
“Pertama, lahir dari keinginan pribadi, tanpa study mendalam. Kedua ditujukan untuk kenikmatan oligarki. Artinya bukan untuk kemaslahatan orang banyak,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Senin (24/1).
Said Didu juga mencatat bahwa IKN dibangun dari dana utang atau pihak ketiga. Adapun kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari para penjilat kekuasaan.
“(Catatan selanjutnya) bukan untuk kepentingan rakyat,” tutupnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Klaim Pemindahan IKN Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan
- IKN Dikabarkan Dapat Dana Hibah Rp115,2 Miliar dari AS
- Sistem Kedaruratan CC 112 Pemkot Surabaya Dijadikan Percontohan untuk Diterapkan di IKN