Sosialisasikan Perda, DPRD Jatim Minta Petani Diperhatikan

Suasana sosialisasi Perda oleh anggota komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yudha/ist
Suasana sosialisasi Perda oleh anggota komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yudha/ist

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) perlindungan dan pemberdayaan petani, digelar oleh Pranaya Yudha, anggota Komisi C DPRD Jatim di Aula Hotel The Wisma, Pulau Merah, Banyuwangi, Minggu (30/1).


Dikatakan Yudha, pihaknya terus mendukung agar perekonomian di Jawa Timur, khususnya di Banyuwangi agar tetap tumbuh dan berkembang meski di tengah pandemi seperti saat ini.

"Kita dorong perekonomian untuk berkembang, terutama di sektor pertanian," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (31/1) melalui sambungan telepon.

Legislator muda Partai Golkar mengungkapkan, mayoritas masyarakat di daerah pemilihannya merupakan petani. Oleh sebab itu, ia merasa sangat perlu memperhatikan serta mensosialisasikan Perda Provinsi Jawa Timur No. 5 Tahun 2015 itu dengan serius.

"Perda ini mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Perlu para petani mengetahuinya,"ungkap pria asli Surabaya tersebut.

Selain itu, Yudha juga mensosialisasikan tentang Perda Nomor 13 Tahun 2014, tentang perubahan perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang penyertaan modal yang di khususkan untuk kredit petani dan para pelaku UMKM.

"Kalau penyertaan modal dan kredit untuk para petani, Pemerintah Provinsi Jatim punya BUMD yang bergerak di bidang perbankan yaitu BPR Jatim," tuturnya.

Di tempat yang sama, Windu Kepala Cabang BPR Jatim Banyuwangi, menyampaikan, sangat mendukung sosialisasi Perda oleh anggota DPRD Jatim tersebut, sebab beberapa program kerjanya selaras dengan Perda tersebut yakni pinjaman permodalan usaha untuk petani, nelayan dan pelaku usaha UMKM.

"Serta tata cara berinvestasi di BPR JATIM di Cabang Banyuwangi," tuturnya.

Sementara itu, Hendro, salah satu warga dari Kecamatan Pesanggaran yang mengikuti sosialisasi tersebut, mengaku sangat senang dengan adanya sosialisasi tersebut.

"Awalnya saya belum tahu, jika mitra kerja pak Yudha ini BPR Jatim, di BPR sendiri mempunyai kredit bunga yang sangat murah,khususnya disektor pertanian, nelayan, pinjaman modal,"katanya.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Cabang BPR Jatim Banyuwangi, Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi, tokoh masyarakat, tokoh agama, Kepala Desa Sumber Agung, dan beberapa petani dari Kecamatan Sanggar dan Siliragung.

Suasana sosialisasi Perda oleh anggota komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yudha/ist