Anggota DPRD Jawa Timur Hadi Dediansyah menggelar reses di kelurahan Jogoloyo, kecamatan Dukuh Pakis Surabaya. Dalam agenda itu, wakil ketua DPD Gerindra Jatim itu mendapat keluhan bahwa tanahnya diakui pihak TNI AL dan Pertamina.
- Gatot Supriyadi Siap Fasilitasi Aspirasi Warga Mojokerto
- Hindari Kebocoran, Hidayat Usulkan Distribusi Pupuk Subsidi Gunakan KUD
- Heri Poniman Serap Aspirasi Warga Kota Probolinggo
Menurut dia, dengan memegang dokumen autentik dan memahami sejarah kepemilikan tanah, maka warga bisa menjelaskan bahwa mereka adalah pemilik lahan tersebut.
“Saya minta panjenengan semua mengumpulkan dokumen dan para saksi yang mengerti dan memahami sejarah kepemilikan tanah ini,” terang politisi partai Gerindra ini.
Dikatakan Hadi Dediansyah, menurut informasi, tanah tersebut ditinggali warga sejak tahun 1924. Karena itu, dia mengaku heran ada institusi negara yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut.
Untuk menyelesaikan kasus tersebut, wakil ketua komisi A DPRD Jatim itu akan memanggil sejumlah institusi terkait untuk dimintai klarifikasi.
Diharapkan, setelah ada pertemuan, masalah tersebut bisa diselesaikan dan warga mendapatkan haknya kembali atas kepemilikan tanah di Jogoloyo.
“Karena sejarah membuktikan, di sini sudah ada warga dulu. Artinya ketika terkait dengan masalah hukum, semua instansi yang terkait akan kita panggil di komisi A, biar ada solusi. Masalah ini tidak menjadi tarik ulur dari beberapa kepentingan. Dari pemerintah kota sendiri, BPN sendiri, angkatan laut sendiri, maupun Pertamina. Jadi semua lembaga yang terkait saling mengklaim. Untuk itu, kita harus duduk satu meja di DPRD provinsi Jawa Timur, di Indrapura,” pungkasnya.
- Komisi D DPRD Jatim Apresiasi Layanan Mudik di Bandara Abdulrachman Saleh Malang
- DPRD Jatim Harap Ada Tambahan Armada Untuk Lebaran Tahun Depan
- Antisipasi PMK, Daniel Rohi Usulkan Pembatasan Lalu-Lintas Hewan Di Perbatasan Jatim