Daripada Relawan Dorong MPR Perpanjang Jabatan Jokowi, Mending Kawal Pilpres Demokratis 

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid/Net
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid/Net

Pimpinan MPR RI merespon dorongan beberapa pihak soal amandemen UUD 1945 dan mengubah aturan masa jabatan presiden maksimal tiga periode.


Kepada relawan Jokowi-Prabowo (JokPro), Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyarankan untuk fokus mengawal Pilpres 2024 berjalan demokratis.

"Relawan JokPro, daripada dorong MPR perpanjang masa jabatan Presiden Jokowi, lebih baik ikut persiapkan Pilpres yang lebih baik dan demokratis," kata Hidayat Nur Wahid atau HNW dikutip dari akun Twitternya, Kamis (10/2).

Bagi politisi PKS ini, dorongan jabatan presiden tiga periode yang disampaikan relawan JokPro tidak sesuai dengan UUD 1945 Pasal 37.

"Apalagi dengan adanya keputusan bersama KPU, Pemerintah dan DPR RI (yang menyatakan) Pilpres tetap (dilakukan) pada 2024," demikian HNW dimuat Kantor Berita Politik RMOL.