Ketua MPR RI Bambang Soesatyo merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait 23.800 orang aparatur sipil negara (ASN) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
- PH Siska Wati Desak KPK Ulik Kasus Pemotongan Dana ASN BPPD Sidoarjo, Ada Kabid, Sekretaris Hingga Oknum Kejari
- Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Ini Alasan Siska Wati Banding
- Ari Suryono Bantah Pernah Diperintah Gus Muhdlor Potong Insentif ASN BPPD Sidoarjo
Bamsoet meminta KPK bersama pemerintah dalam hal ini Kemensos untuk bersama menindaklanjuti temuan terkait penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria tersebut.
"Mulai dari melakukan analisis data guna mengetahui wilayah/provinsi dengan jumlah ASN penerima bansos terbanyak hingga melakukan penyidikan guna membuktikan apabila adanya penyalahgunaan wewenang hingga upaya manipulasi data penerima bansos," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (6/9).
Bamsoet juga mendorong Kemensos bersama pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data penerima bantuan sosial dengan melakukan pemadanan data bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga bantuan sosial pemerintah dapat benar-benar sesuai dengan kriteria penerima.
Pemerintah juga diminta memperbaiki sistem pengawasan penyaluran bansos, agar proses penyaluran/distribusi bansos kedepannya tepat sasaran.
"Apalagi nilai kerugian perkara bansos yang tidak tepat sasaran tersebut mencapai sekitar Rp 140 miliar per bulan," kata Bamsoet.
Selain itu, Bamsoet juga meminta komitmen pemerintah agar secara berkala membenahi pendataan seluruh Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan atau KPM PKH agar tidak kembali terjadi kesalahan dalam penyaluran bansos pemerintah, disamping melakukan audit hingga evaluasi kepanitiaan penyaluran bansos.
"Dengan begitu diharapkan dari mulai proses pendataan hingga penyaluran bansos benar-benar dilakukan sesuai prosedur juga target pemerintah," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PH Siska Wati Desak KPK Ulik Kasus Pemotongan Dana ASN BPPD Sidoarjo, Ada Kabid, Sekretaris Hingga Oknum Kejari
- Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Ini Alasan Siska Wati Banding
- Kecemasan Lita dan Penguatan 4 Pilar Kebangsaan