Komisi II Tetapkan Lima Nama Anggota Bawaslu Periode 2022-2027

Ketua komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/Net
Ketua komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/Net

Komisi II DPR RI resmi menetapkan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2027. Kelima anggota Bawaslu RI yang baru itu nanti akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI mendatang.


Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, lima anggota Bawaslu periode 2002-2027 ditetapkan oleh Komisi II DPR RI usai melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang diselenggarakan sejak tiga hari yang lalu.

"Urutan 1 sampai 5 ini adalah yang akan ditetapkan dan dilantik menjadi anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027," kata Doli saat rapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (17/2).

Lima nama yang ditetapkan oleh Komisi II DPR RI sebagai anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono dan Herwyn Jefler H. Malonda.

"Urutan 1 sampai 5 ini adalah yang akan ditetapkan dan dilantik menjadi anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027,” pungkas Doli.