Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo memberikan hadiah dua ekor kambing untuk dua mantan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Madiun.
- KPU Jember Terima Berkas 638 Calon PPK, Ratusan Peserta Gugur
- Surabaya Tak Masuk Daftar Smart City Versi IMD, Wali Kota Eri Sebut Tergantung yang Nilai
- Wali Kota Eri Cahyadi Tinjau Pompa Kenjeran Saat Hujan Turun
Kedua ODGJ yakni, Darno, warga Desa Pacinan Kecamatan Balerejo dan Tasemin warga Desa Candimulyo Kecamatan Dolopo. Keduanya merupakan peserta program penyembuhan ODGJ oleh Polres Madiun beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah keduanya sekarang dalam keadaan yang jauh lebih baik dari sebelumnya,” tutur AKBP Anton Prasetyo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, (26/2).
Selain mendapatkan kambing, kedua ODGJ tersebut akan diserahkan kepada kepala desa masing-masing dan selanjutnya diserahkan pada keluarga.
Kepala Desa Candimulyo, Elly mengucapkan terima kasih atas bantuan dan inisiatif Kapolres Madiun yang membantu warga desanya yang mengalami gangguan jiwa. Ia berharap mantan ODGJ tersebut dapat kembali sembuh dan bisa bersosialisasi dimasyarakat.
“Saya berharap pak Tasemin sehat terus dan terima kasih atas bantuan kambing semoga bermanfaat bagi keluarga pak Tasemin,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, Kapolres Madiun mempunyai program terkait Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), yang mana dalam program tersebut Polres Madiun membantu kesembuhan para ODGJ di wilayah Kabupaten Madiun, dengan mengirimnya berobat ke RSJ Menur Surabaya.
- AJI Kecam Indimidasi Terhadap Jurnalis Lampung Saat Liputan BBM Oplosan
- Aplikasi Siap Semeru Polda Jatim, Polres Jombang Raih Juara 3
- Bebaskan Biaya Layanan Kesehatan, Bupati Malang Terima Penghargaan UHC Award 2023