Usulan agar Pemilu Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden bisa jadi disuarakan untuk merusak citra Presiden Joko Widodo.
- Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ratu Adil: Saatnya Rekonsiliasi Nasional
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Sahur Bareng Di Rumah Gus Han, Rekonsiliasi Warga Nahdliyin Pasca Pemilu 2024
Dugaan tersebut disampaikan Ketua Majelis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule menyusul permintaan partai politik koalisi pemerintah agar Pemilu 2024 ditunda.
Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
"Saya menduga, partai-partai politik yang mendorong pemilu diundur dan perpanjang masa jabatan presiden, berkeinginan menjerumuskan Presiden Jokowi," ujar Iwan Sumule dalam cuitan akun Twitternya, Jumat (25/2).
Iwan mengatakan, secara konstitusional tidak ada celah untuk menunda pemilu ataupun memperpanjang masa jabatan presiden.
"Dan sampai saat ini, saya belum menemukan alasan dan dasar konstitusionalnya untuk mundurkan pemilu dan perpanjang masa jabatan presiden," pungkasnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
- Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ratu Adil: Saatnya Rekonsiliasi Nasional
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Sahur Bareng Di Rumah Gus Han, Rekonsiliasi Warga Nahdliyin Pasca Pemilu 2024
ikuti update rmoljatim di google news