Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kembali mengkritik penerbitan Keppres 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Rakyat.
- Besok, 100 Ribu Kader PDIP Berkumpul di GBK Peringati Bulan Bung Karno
- Gerindra Akui Terbentuknya Koalisi Besar Atas Restu Jokowi
- Punya Tiket Tanpa Koalisi, PDIP Tinggal Cari Cawapres untuk Puan Maharani
Fadli Zon sebelumnya mengkritik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD karena dianggap keliru dalam mengurai posisi Presiden pertama RI Soekarno dan Wakil Presiden pertama RI M. Hatta dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
Kini, mantan Wakil Ketua DPR RI itu meminta meminta agar Keppres 2/2022 direvisi. Permintaan disampaikan setelah Fadli Zon membaca utuh Keppres dan menilai tidak sedikit kekeliruan yang didapat.
“Saya sudah baca Keppres 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi. Data sejarah banyak salah,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (4/3).
Menurutnya, kesalahan sejarah tidak hanya pada hilangnya peran Letkol Soeharto sebagai komandan lapangan dalam serangan tersebut. Tapi juga karena tidak disebutkannya peran pemerintahan darurat kala itu.
“Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sebagai komandan lapangan, juga hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Fatal,” tutupnya.
- Fadli Zon Sebut Komeng King of Caleg DPD RI
- Fadli Zon Kembali Ungkit Anies Maju Pilgub DKI 2017
- Fadli Zon: Sejak Dulu Pak Prabowo Dekat Ulama hingga Habib