Mantan Rais Syuriah PCNU Kabupaten Probolinggo, Dukung Wacana Pencabutan PPKM Jelang Ramadan

Mantan Rais Syuriah PCNU Kabupaten Probolinggo, KH Jamaluddin Al-Hariri, bersama Ketua DPD Golkar Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma. /Ist
Mantan Rais Syuriah PCNU Kabupaten Probolinggo, KH Jamaluddin Al-Hariri, bersama Ketua DPD Golkar Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma. /Ist

Mantan Rais Syuriah PCNU Kabupaten Probolinggo, KH Jamaluddin Al-Hariri, mendukung wacana anggota DPR RI, agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jelang Ramadan dicabut.


"Saya sangat setuju PPKM ini untuk dicabut," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Sabtu (5/3).

Menurutnya, para pemangku kepentingan harus bijak dalam menyikapi hal ini, utamanya saat Ramadan.

"Semua harus punya komitmen yang sama untuk menyikapi situasi pandemi dengan arif dan bijaksana," jelasnya.

Sehingga pemerintah, lanjutnya, tidak terkesan menerapkan PPKM jelang Ramadan.

"Harapan kita agar tidak ada kesan dimasyarakat, setiap menjelang Ramadhan dan Idul Fitri PPKM diterapkan," tegasnya.

Sehingga, umat Islam bisa menambah kekhusuk'an dan meningkatkan ibadah di bulan Ramadhan.

"Dengan memperketat prokes sudah aman. Malahan di tempat ibadah, bisa lebih ditolerir, karena para jamaah tetap memakai masker," paparnya.

Perlu diketahui, anggota DPR RI, M Sarmuji mewacanakan agar pemerintah mencabut PPKM jelang Ramadan.

Wacana itu disampaikan oleh Ketua DPD Golkar Jawa Timur ini, karena melihat pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi Covid-19.

“Kita berharap setelah ini mudah-mudahan, PPKM-nya mulai turun levelnya. Melalui forum ini saya mengusulkan, baik sebagai Ketua Golkar Jatim, juga sebagai Anggota DPR RI, PPKM kalau bisa dicabut sebelum bulan Ramadan,” kata Sarmuji.

Menurutnya, ada beberapa indikator yang disebut Sarmuji sebagai tolak ukur kesuksesan pemerintah mengatasi pandemi Covid-19. 

Di antaranya kondisi BOR rumah sakit rujukan Covid-19 yang cenderung lebih rendah dibanding saat puncak Covid-19 Delta Juli 2021 lalu.

“Supaya umat Islam bisa beribadah tanpa was-was, dan tidak khawatir melanggar PPKM. Agar juga rakyat bisa berziarah dengan tenang di pusara orang tuanya. Dan, jika Idul Fitri tiba, rakyat bisa bersilaturahmi bersama orang tua dan keluarganya. Untuk perekonomian, pasar harus bergeliat kembali, jangan lagi batasi pedagang, akhiri PPKM,”  pungkasnya.